siPendekar
Aplikasi Pendengar Keluhan dan Aspirasi Rakyat
Layanan SiPendekar
SiPendekar adalah layanan berbasis situs web yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk membuat laporan pengaduan atau aspirasi.
Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dimulai sejak tahun 2021. Aplikasi Layanan SiPendekar ini melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat untuk menyampaikan aduan dari masyarakat kepada pemerintah.
Masyarakat dapat memberikan pengaduan dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah (PD) terkait, serta akan dipantau langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Pengaduan
Masyarakat dapat mengirim aduan melalui layanan SiPendekar secara daring melalui situs web yang beralamat https://sipendekar.bengkaliskab.go.id. Pada aduan tersebut harus lengkap informasi lokasi, tanggal peristiwa yang diadukan, deskripsi aduannya dan dilengkapi foto atau video pendukung.
Aduan yang dikirimkan masyarakat akan segera diproses tindak lanjutnya oleh PD terkait dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Tindak Lanjut Pengaduan
Aduan yang dikirim akan ditindaklanjuti oleh PD terkait. Waktu yang dibutuhkan PD untuk memberikan respon terhadap aduan yang masuk adalah 2 x 24 jam, selanjutnya untuk menindaklanjuti aduan yang masuk tergantung kepada permasalahan dari aduan itu sendiri.
Masyarakat dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut aduan yang dikirimkan melalui status aduan, yaitu:
Masuk (Tertutup) → Aduan masuk dan menunggu verifikasi Admin.
Disposisi (Terbuka) → Aduan diteruskan kepada PD terkait.
Penanganan (Terbuka) → Aduan sedang ditindaklanjuti oleh PD terkait.
Pending – Perwaktu (Terbuka) → Aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
Pending – Catatan (Tertutup) → Aduan menunggu untuk dikerjakan dalam jangka waktu yang cukup lama, misalnya aduan akan dapat ditindaklanjuti jika anggaran telah tersedia.
Bukan Kewenangan (Terbuka) → Aduan dibatalkan karena bukan kewenangan Pemkab Bengkalis.
Selesai (Terbuka) → Aduan telah selesai ditindaklanjuti.
Anonim dan Rahasia
Dengan adanya fitur Anonim, identitas pelapor tidak diketahui masyarakat. Sedangkan fitur Rahasia membuat laporan tidak dapat dilihat oleh publik, hanya pelapor dan instansi yang dilaporkan saja.